Lemari Alokon atau lemari penyimpanan alat obat kontrasepsi dan sarana penunjang adalah tempat penyimpanan alokon dan sarana penunjang pelayanan KB atau instrument set/kit/alat medis.
Kriteria Sasaran
Fasilitas Kesehatan KB yang sudah memiliki nomor kode Fasilitas Kesehatan KB (K/0/KB) serta jejaring atau jaringan Fasilitas Kesehatan
KB
Standar Pemenuhan Kebutuhan
- Setiap Fasilitas Kesehatan KB minimal mendapatkan masing masing 1 (satu) buah lemari penyimpanan alat dan obat kontrasepsi dan/atau sarana penunjang pelayanan kontrasepsi atau instrument set/kit/alat medis
- Fasilitas Kesehatan KB serta jejaring atau jaringan Fasilitas Kesehatan KB yang sudah memiliki tetapi dalam kondisi rusak atau tidak layak pakai yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan
Spesifikasi:
- Dimensi : 95 (p) x 45 (l) x 170 (t) cm
- Konstruksi bodi : Plat stainless steel dengan tebal minimal 1 mm
- Konstruksi Pintu : Bingkai Stainless dan akrilik transparan minimal 5
mm dengan karet list H warna hitam - Finishing : Polishing
- Aksesoris : 2-4 shelves glasses (adjustable high)
- Egnsel Pintu : terdapat minimal 3 buah engsel pintu dari besi
- Terdapat termometer pintu atas sebelah kanan
- Terdapat Key Selector Switch
- Pada bagian atas pintu ditulis “ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI” dan
“DAK Sub Bidang KB Tahun Anggaran 2018” - Dimasukan kedalam kardus dengan ukuran disesuaikan dan bertuliskan
“Tempat Penyimpanan Obat dan Kontrasepsi”
Kami juga menyediakan Produk DAK BKKBN lainnya seperti :
- Obgyn Bed DAK BKKBN 2020
- IUD Kit DAK BKKBN 2020
- KIE Kit DAK BKKBN 2020
- Lemari Penyimpanan Alat (Alokon) DAK BKKBN 2020
- Sarana Kerja PLKB DAK BKKBN 2020
- Sarana Kerja PPKBD/Sub PPKBD DAK BKKBN 2020
Leave a Reply