Lemari Alokon DAK BKKBN 2020

Lemari Alokon
Lemari Alokon

Lemari Alokon atau lemari penyimpanan alat obat kontrasepsi dan sarana penunjang adalah tempat penyimpanan alokon dan sarana penunjang pelayanan KB atau instrument set/kit/alat medis.

Kriteria Sasaran
Fasilitas Kesehatan KB yang sudah memiliki nomor kode Fasilitas Kesehatan KB (K/0/KB) serta jejaring atau jaringan Fasilitas Kesehatan
KB
 
Standar Pemenuhan Kebutuhan
  • Setiap Fasilitas Kesehatan KB minimal mendapatkan masing masing 1 (satu) buah lemari penyimpanan alat dan obat kontrasepsi dan/atau sarana penunjang pelayanan kontrasepsi atau instrument set/kit/alat medis
  • Fasilitas Kesehatan KB serta jejaring atau jaringan Fasilitas Kesehatan KB yang sudah memiliki tetapi dalam kondisi rusak atau tidak layak pakai yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan

Spesifikasi:

  1. Dimensi : 95 (p) x 45 (l) x 170 (t) cm
  2. Konstruksi bodi : Plat stainless steel dengan tebal minimal 1 mm
  3. Konstruksi Pintu : Bingkai Stainless dan akrilik transparan minimal 5
    mm dengan karet list H warna hitam
  4. Finishing : Polishing
  5. Aksesoris : 2-4 shelves glasses (adjustable high)
  6. Egnsel Pintu : terdapat minimal 3 buah engsel pintu dari besi
  7. Terdapat termometer pintu atas sebelah kanan
  8. Terdapat Key Selector Switch
  9. Pada bagian atas pintu ditulis “ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI” dan
    “DAK Sub Bidang KB Tahun Anggaran 2018”
  10. Dimasukan kedalam kardus dengan ukuran disesuaikan dan bertuliskan
    “Tempat Penyimpanan Obat dan Kontrasepsi”

Kami juga menyediakan Produk DAK BKKBN lainnya seperti :

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*